SISTEM PENILAIAN
Sistem penilaian yang digunakan pada SMPN 1 Tayan Hulu, mengacu pada pendidikan nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar penilaian pendidikan.
a. Jenis-jenis penilaian
1. Ulangan
Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara kelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan melakukan perbaikan pembelajaran dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik.
2. Ulangan Harian
Ulangan Harian adalah kegiatan yang dilakukan secara priode mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar
(KD) atau lebih.
3. Ulangan Tengah Semester
Ulangan Tengah Semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 - 9 minggu kegiatan pembelajaran, cakupan ulangan meliputi seluruh indicator yang mempresikan seluruh KD pada priode tersebut.
4. Ulangan Akhir Semester
Ulangan Akhir Semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidikan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester, cakupanya meliputi seluruh indicator yang mempresetasikan semua KD pada semester tersrbut.
5. Ulangan Kenaikan Kelas
Ulangan Kenaikan Kelas adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap, cakupanya meliputi seluruh indicator yang mempresikan semua KD pada semester tersebut.
6. Ujian Sekolah
Ujian sekolah adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetesi peserta didik untuk memperoleh pengakuan atau prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan.
7. Kelulusan
Mata pelajaran yang diujikan adalah mata pelajaran pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan dalam nasional, dan aspek kognitif dan/atau psikomotorik kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian mengaju pada POS Ujian Sekolah.
b. Prinsip Penilaian
Penilaian hasil belajar SMP Negeri 1 Tayan Hulu didasarkan prinsip-prinsip sbb:
1. Sahih,
Penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2. Objektif,
Penilaian didasarkan pada prosedur dan criteria yang tidak jelas dipengaruhi subjektivitas penilaian.
3. Adil,
Penilaian yang tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena kebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status social ekonomi, dan gender.
4. Terpadu,
Penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5. Terbuka
Prosedur penilaian kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
6. Menyeluruh dan berkesinambungan,
Penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai tehnik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
7. Sistimatis,
Penilaian yang dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
8. Beracuan Kriteria,
Penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
9. Akuntabel,
Penilaian yang dapat dipertanggung jawabkan baik dari segi tehnik, prosedur maupun hasilnya.
c. Teknik Penilaian
Penilaian hasil belajar menggunakan berbagai taknik penilaian dengan krakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik. Teknik peniaian dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Tehnik Tes,
Berupa tes tertulis, tes lisan, dan tes praktek atau tes kinerja.
2. Tehnik Observasi atau pengamatan,
Dilakukan selama pembelajaran berlangsung dan / atau diluar
kegiatan pembelajaran.
3. Tehnik penugasan,
Baik prorangan maupun kelompok dapat berbentuk tugas rumah
dan/ atau projek.
d. Instrumen Penilaian
1). Instrumen Hasil belajar yang digunakan pendidik meliputi
persyaratan:
1. Substansi, mempresentasikan yang dinilai.
2. Konstruksi, memenuhi persyaratan tehnik sesuai dengan bentuk
instrument yang digunakan.
3. Bahasa, yang digunakan adalah bahasa yang baik dan benar
serta komunikatif sesuai dengan taraf perkembangan peserta
didik.
2). Instrumen Hasil Sekolah, yang digunakan memiliki validitas yang
empiric yang meliputi:
1. Substansi, mempresentasikan yang dinilai.
2. Konstruksi, memenuhi persyaratan tehnik sesuai dengan bentuk
instrument yang digunakan.
3. Bahasa, yang digunakan adalah bahasa yang baik dan benar
serta komunikatif sesuai dengan taraf perkembangan peserta
didik.
e. Mekanisme dan prosedur penilaian
1. Penilaian hasil belajar dan kegiatan Ujian Sekolah dilakukan oleh
pendidik dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a). Menyusun kisi-kisi
b). Mengembangkan instrument
c). Melaksanakan Ulangan atau Ujian
4). Mengolah data menentukan Hasil Belajar dan Hasil Ujian.
5). Melaporkan dan memanfaatkan hasil penilaian.
2. Strategi penilaian Hasil Belajar dilakukan pada saat pendidik menyusun
silabus dan RPP.
3. Strategi penilaian Ujian dilakukan sesuai program yang disusun
pendidik.
D. KKM, Kenaikan Kelas, Kelulusan, dan Mutasi
1. KKM (Kreteria Ketuntasan Minimal)
KKM (Kreteria Ketuntasan Minimal) pada SMP Negeri 1 Tayan Hulu, berdasarkan pada hasil telaah rata-rata dari masing-masing Indikator, Kompetensi Dasar, dan Standar Kompetensi pada setiap mata pelajaran adalah sebagai berikut :
No. |
Mata pelajaran |
KKM |
1.2.3.4.5.6.7.8.9.10.11. |
Pendidikan AgamaPendidikan KewarganegaraanBahasa IndonesiaBahasa InggrisMatematikaIlmu Pengetahuan AlamIlmu Pengetahuan SosialSeni BudayaPendidikan jasmani, Olahraga dan KesehatanTeknologi Informasi TeknologiMuatan Lokal |
7070706060656565657065 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar