Pendidikan kewarganegaraan
1.
Memahami dan menunjukkan sikap positif terhadap norma-norma
kebiasaan, adat-istiadat dan
peraturan dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara.
2. Menjelaskan makna proklamasi
kemerdekaan Republik Indonesia
sesuai dengan kebatinan konstitusi yang
pertama.
3. Menghargai perbedaan dan kebebasan
dalam mengemukakan
pendapat dengan bertanggung jawab.
4. Menampilkan
prilaku yang baik sesuai dengan nilai-nilai pancasila
dan undang-Undang dasar 1945.
5. menunjukkan sikap positif terhadap
pelaksanaan kehidupan
demokrasi dan kedaulatan rakyat.
6. menjelaskan makna otonomi daerah, dan
hubungan antara
pemerintahan pusat dan daerah.
7. Menunjukkan sikap kritis dan
apresiatif terhadap dampak globalisasi.
8. Memahami prestasi diri untuk
berprestasi sesuai dengan
keindividuannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar